Pemerintah Kabupaten PPU Pertahankan Rumah Sakit dan Peternakan Sapi di IKN sebagai Aset Daerah

- 6 Maret 2022, 12:22 WIB
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022. ANTARA FOTO/
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022. ANTARA FOTO/ /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

BALIKPAPAN CITY - Sejumlah aset di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) akan dipertahankan sebagai aset daerah kendati wilayah itu masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aset itu berupa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beserta lahan sekitar 43 hektare yang berada di Sepaku. Wilayah Sepaku sebagian masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Di samping itu kawasan peternakan sapi di Trunen yang juga masih di wilayah Sepaku, termasuk yang akan dipertahankan sebagai aset daerah PPU. Di petertanakan ini juga terdapat 200 hektare lahan kebun jagung sebagai pangan sapi.

Baca Juga: Hong Kong Catat 37 Ribu Kasus Baru dan 150 Kematian Covid-19, Lebih dari 900 Panti Jompo Terpapar

Upaya mempertahankan aset daerah ini sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten PPU ke pemerintah pusat, agar aset itu tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN terbentuk.

"Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," kata Nicko Herlambang selaku Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari ANTARA, Minggu 6 Maret 2022.

Lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Leicester City vs Leeds United 1-0, Harvey Barnes Lanjutkan Tren Positif

Diharapkan pemerintah pusat tidak mengambilalih aset tanah tersebut, karena nantinya bisa digunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di IKN.

"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.

Dijelaskannya, selain akan mempertahankan aset tanah di peternakan Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mempertahankan RSUD Sepaku.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool vs West Ham United 1-0, Gol Sadio Mane Persempit Jarak dengan Manchester City

"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat. Tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," kata Nicko Herlambang.

Proyek Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 M Dihentikan

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah