Kaltim Bangun 5.000 Rumah, Gratis Bagi Warga Miskin

28 Mei 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi Warga yang mendapatkan rumah layak huni. /Tangkapan layar Instagram/@cellicanurrachadiana

BALIKPAPAN CITY - Pemerintah Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 5.000 rumah layak huni bagi warga prasejahtera. Jumlah itu akan dibangun bertahap sampai tahun 2024.

Pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu merupakan salah satu program Gubernur Isran Noor yang terpilih pada tahun 2019.

"Target kami sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur Kaltim, yakni tahun 2024, pembangunan rumah layak huni dari APBD provinsi sekitar 5000 unit rumah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, dilansir Antara, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Kucuran Dana ke ITB, UI dan UGM Bukan CSR, PT Bayan Resources Tbk: Sumber Dana Pribadi Dato Low Tuck Kwong

Sampai tahun ini Pemprov Kaltim sudah membangun 900 rumah layak huni yang tersebar di berbagai wilayah. Selain membangun rumah layak huni yang diberikan gratis, Pemprov Kaltim juga mencanangkan program lain terkait permukiman. Yakni program rehabilitasi rumah.

"Program rehabilitasi rumah ini dengan target 25 ribu rumah, dan kami akan dibantu oleh pemerintah pusat dan kabupaten/kota," ujarnya.

Menurut Aji Firnanda, pembangunan layak huni tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menekan kasus gizi buruk atau stunting.

Baca Juga: Target Peremajaan Sawit Rakyat Tahun Ini Capai 2.240 Hektare, Petani Kaltim Dapat Kucuran Rp194,24 Miliar

Saat ini, katanya, berdasarkan data dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di Tahun 2021, angka prevalensi stunting Kaltim berada di bawah rata-rata nasional.

Angka prevalensi stunting Kaltim berada di 22,8 persen, sedangkan secara nasional di angka 24,4 persen.

"Pada program penanganan stunting ini sejumlah dinas juga ikut dilibatkan, dan kami PUPR mendapatkan bagian tugas terkait rumah layak huni, air bersih, dan sanitasi," katanya.

Aji Firnanda menambahkan untuk program ketersediaan air minum, PUPR Kaltim bertugas menyediakan pada daerah perbatasan kabupaten/kota.

Dia mengatakan pencapaian air minum secara keseluruhan telah mencapai 70 persen dari target 64 persen dalam program pengadaan Tahun 2021.

Baca Juga: Wabah Malaria Ancam IKN, WHO Turun Tangan

Untuk program sanitasi, kata Aji, merupakan tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan bukan menjadi kewenangan provinsi.

Dalam program rehabilitasi rumah layak huni, Gubernur Kaltim Isran Noor juga mengajak partisipasi perusahaan melalui program tanggungjawab sosial, atau CSR.

Pemprov Kaltim telah menerbitkan Pergub Nomor 27 tahun 2021 tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.

Pergub tersebut, mengatur penggunaan dana CSR perusahaan di Kaltim untuk memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni. *** 

 

Editor: Yose Adi

Sumber: ANTARA Kalimantan Timur

Tags

Terkini

Terpopuler