Negara-negara Persemakmuran Kian Bimbang Pasca Kematian Ratu ELizabeth II, Desakan Mendirikan Republik Menguat

- 19 September 2022, 00:45 WIB
Gelar Ratu Elizabeth II dan negara-negara persemakmuran selama 70 tahun kepemimpinannya.
Gelar Ratu Elizabeth II dan negara-negara persemakmuran selama 70 tahun kepemimpinannya. /Tangkap Layar Instagram.com/@commonwealth_sec

 

BALIKPAPAN CITY - Mayoritas rakyat Britania Raya dan 14 Negara Persemakmuran (Commonwealth) sangat mencintai Ratu Elizabeth II.

Itu sebabnya selama 70 tahun memerintah Kerajaan Britania Raya, semua negara ini mengendapkan wacana tentang referendum menjadi negara republik.

Dalam istilah tradisional Kerajaan Britania Raya, Raja Inggris adalah kepala negara dari 14 negara persemakmuran.

Di bawah sistem saat ini, Raja Inggris adalah kepala negara, yang di setiap Negara bekas jajahan ini diwakili oleh gubernur jenderal.

Baca Juga: Meninggalnya Ratu Elizabeth II Bagi Negara-negara Bekas Jajahan: Permintaan Maaf yang tak Pernah Terucap

Pada masa kini, peran seorang gubernur jenderal dianggap cenderung seremonial.
ke-14 negara persemakmuran yang juga disebut 'kerajaan'.

yakni Selandia Baru, Australia, Kepulauan Bahamas, Belize, Kanada, dan Grenada.

Juga Jamaica, Papua Nugini, St. Christopher and Nevis, St Lucia, Tuvalu, Wales, Skotlandia, dan Irlandia Utara,

Sistem persemakmuran ini memberi pengaruh besar ke ekonomi dan politik dunia.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: The Associated Press


Tags

Terkait

Terkini

x