BALIKPAPAN CITY - Puluhan deputi kota dari Moskow dan St Petersburgh nekat mendesak Vladimir Putin mundur dari jabatan Presiden Rusia.
Petisi tersebut menempatkan mereka dalam posisi berbahaya berdasarkan sebuah undang-undang (UU) baru Rusia.
Disahkan tak lama setelah Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2020, UU ini melarang hampir semua perbedaan pendapat terkait anti-perang.
Dilansir dari koran oposisi Rusia, The Moscow Times, Senin, 12 September 2022, surat tersebut dimuat pada Senin di Twitter.
Dibagikan di Twitter oleh Ksenia Torstrem, seorang deputi Distrik Semyonovsky di St Petersburg, petisi ini mengecam pula perang tersebut.
Seruan mundur itu datang di tengah klaim kecurangan suara dalam pemilihan lokal dan regional, akhir pekan ini.
Juga terkait kemajuan besar-besaran pasukan Ukraina, yang menandai kemunduran terbesar bagi invasi Moskow ke Ukraina.
Baca Juga: Nilai Tukar Euro Anjlok Terburuk Sejak 20 Tahun Terakhir, Terdampak Dihentikannya Suplai Gas Rusia
“Tindakan Presiden Putin merugikan masa depan Rusia dan warganya,” demikian bunyi petisi.