Bintang Basket AS Divonis Sembilan Tahun Departemen Kehakiman Rusia, Presiden Joe Biden Ikut Buka Suara

- 7 Agustus 2022, 00:23 WIB
Pemain bintang WNBA Brittney Griner divonis Penjara 9 Tahun di Rusia /Antara Foto
Pemain bintang WNBA Brittney Griner divonis Penjara 9 Tahun di Rusia /Antara Foto /

BALIKPAPAN CITY - Rusia dan AS kembali bersitegang. Kali ini terkait vonis sembilan tahun oleh pengadilan Rusia terhadap bintang basket AS Brittney Griner, Kamis, 4 Agustus 2022 ini.

Kasus narkoba Griner ini juga dianggap politis menyusul kian tegangnya hubungan Rusia dan AS pasca operasi militer Rusia ke Ukraina.

Dilansir BalikpapanCity.com dari The Associated Press, Kamis, kasus ini akan semakin memicu ketegangan antara kedua negara, apalagi Presiden AS Joe Biden bahkan turun tangan.

Baca Juga: Dianggap Bahayakan Kedaulatan Negeri Tirai Bambu, Militer China Cokok Aktivis Kemerdekaan Taiwan

Griner yang berusia 31 tahun, juara Olimpiade AS dua kali dan all-star delapan kali dengan Phoenix Mercury dari WNBA, mendengarkan dengan ekspresi kosong.

Ini terjadi selama seorang penerjemah menerjemahkan putusan dari Hakim Anna Sotnikova. Hakim juga mendendanya satu juta rubel (sekitar 16.700 dolar AS).

Biden mengecam putusan dan hukuman itu sebagai 'tidak dapat diterima'.

“Saya meminta Rusia untuk segera membebaskannya sehingga dia bisa bersama istri, orang yang dicintai, teman, dan rekan satu timnya,” kata Biden.

Biden menambahkan bahwa dia akan terus bekerja untuk membawa pulang Griner dan Paul Whelan, seorang AS lainnya yang dipenjara di Rusia dalam kasus spionase.

Di luar pengadilan, kuasa usaha Kedutaan Besar AS Elizabeth Rood menyebut putusan itu 'keguguran keadilan'.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: The Associated Press


Tags

Terkait

Terkini