Kasus Indra Kenz Babak II: Vanessa Khong dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Bakal Ditahan?

- 19 April 2022, 00:09 WIB
Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemeriksaan hari ini.
Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemeriksaan hari ini. /Tangkapan layar instagram @vanessahongg

BALIKPAPAN CITY - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin 18 April 2022.

Keduanya merupakan tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, yang sudah terlebih dulu menyeret Indra Kenz, crazy rich Medan.

Vanessa Khong merupakan pacar Indra Kenz yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Baca Juga: Rowan Atkinson Hadir di Serial Netflix Terbaru Man vs Bee Tayang Juni 2022

Sementara, ayah Vanessa Khong, Rudyanto Pei diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar. Selain itu juga diduga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 jam mewah senilai Rp8 miliar.

"Hingga saat ini, masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022), seperti dikutip Balikpapan City.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB. Belum diketahui persis apakah keduanya langsung ditahan, atau tidak bila pemeriksaan telah selesai.

Baca Juga: Perusahaan China CATL Gaet Antam, Bangun Rantai Pasokan Industri Baterai Di Indonesia

Keduanya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini