- WNI Berusia 18 tahun, maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, BSU, Banpres, dan lain-lain.
Demikian informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 36, semoga bermanfaat untuk kalian yang sedang memerlukan informasi tersebut.***