Balikpapan Alami Panic Buying, Minyak Goreng Ludes Di Pasar Ritel Modern

25 Januari 2022, 06:00 WIB
Kanwil V KPPU Kalimantan melakukan survei minyak goreng di ritel modern yang ada di Balikpapan. /Ryan Pramudya Amanta/

BALIKPAPAN CITY- Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi satu harga untuk minyak goreng. Komoditas turunan Crude Palm Oil (CPO) itu langsung ludes di pasar ritel modern di Kota Beriman, karena adanya perilaku panic buying.

Berdasarkan hasil pantauan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Kalimantan, sejumlah ritel modern di Kota Beriman diserbu warga. Pantauan itu berjalan pada Sabtu 22 Januari 2022 dan Minggu 23 Januari 2022, sejak penerapan minyak goreng satu harga subsidi pemerintah yang dibanderol Rp.14 per liter.

“Diketahui banyak gerai yang kehabisan stok atau ludes dalam sekejap,” ujar Kepala Kanwil V KPPU Manaek Pasaribu, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: KPPU Sorot Kenaikan Minyak Goreng, Industri Biodiesel Picu Kenaikan Harga CPO

Menurutnya harga yang dijual di gerai-gerai yang tersebar di seluruh Balikpapan sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun beberapa gerai menetapkan harga dengan persyaratan tertentu.

“Sebagai contoh minyak goreng dibandrol dengan harga Rp 27 ribu per dua liter dengan kewajiban pembelian barang lain, senilai minimal pembelian Rp 100 ribu,” tukasnya.

Hasil survei selama dua hari itu dilakukan di gerai Indomaret, Jalan Jenderal Suprapto, Kampung Baru Tengah. Kemudian gerai di Jalan  Soekarno – Hatta, Jalan AW. Syahranie, Jalan Gajah Mada, Jalan Jenderal Sudirman, serta gerai di Jalan Marsma Iswahyudi, terpantau kosong. Hal ini membuktikan adanya perilaku panic buying dari masyarakat.

Gerai lainnya yakni Alfamidi yang berada di Jalan Jenderal Suprapto, Kampung Baru Tengah, Jalan Gajah Mada, Jalan  AW. Syahranie, juga terpantau kosong.

Baca Juga: Kocak, Konten Kreator Kaltim Sindir Edy Mulyadi, Mulai dari Jin BTS Sampai Giveaway Kuyang

Dari keterangan petugas kasir, KPPU Kanwil V menemukan, meskipun pasokan masuk secara rutin 2 atau 3 hari sekali, namun begitu pasokan minyak goreng diturunkan, maka dalam hitungan jam sudah habis diborong konsumen.

KPPU Kanwil V menemukan bahwa petugas kasir sebenarnya sudah mengatur pembatasan pembelian maksimal 2 liter per orang untuk menghindari aksi borong.

“Beberapa ritel yang ditemui menyatakan bahwa stok tersedia di gudang dan belum didistribusikan ke beberapa gerai,” ungkapnya.

Menanggapi adanya kekosongan stok minyak goreng tersebut, Manaek menilai bahwa fenomena ini terjadi karena kondisi panic buying di level konsumen, sehingga permintaan terhadap minyak goreng subsidi di awal penerapannya menjadi sangat tinggi dibandingkan kecepatan distributor dalam mensuplai minyak goreng di sejumlah ritel.

“Sangat kecil kemungkinan pasokan minyak goreng ditimbun di level produsen karena harga sudah ditetapkan oleh pemerintah, artinya dengan menahan pasokan tidak akan mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen,” terangnya.

Manaek sendiri menilai fenomena panic buying ini tidak akan berlangsung lama karena pemberlakuan kebijakan satu harga masih akan berlangsung selama enam bulan. “Semestinya konsumen tidak perlu melakukan aksi borong atau menimbun minyak goreng di rumah karena stok sudah dijamin oleh pemerintah,” katanya.

Manaek menghimbau kepada konsumen untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan serta meminta kepada pihak pemasok untuk segera mempercepat suplai di seluruh retailer.

Terhadap beberapa ritel yang menjual minyak goreng dengan persyaratan mewajibkan pembelian barang lain sejumlah harga tertentu, disebutnya sebagai bentuk tindakan yang tidak melaksanakan instruksi pemerintah. Dan Kanwil V KPPU akan melakukan pengawasan terhadap perilaku gerai tersebut.

Disamping itu, KPPU tetap akan melakukan penelitian dan pengawasan terhadap sejumlah produsen yang menguasai pasar Crude Palm Oil dan hasil turunannya yakni minyak goreng, serta tetap akan menilai kebijakan pemerintah yang dapat mendorong pertumbuhan industri minyak goreng agar sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. ***

Editor: Ryan Pramudya Amanta

Tags

Terkini

Terpopuler