Langkah Cek Data Kartu Keluarga di Dukcapil Secara Online Mudah Sekali

- 2 September 2022, 08:41 WIB
Kegunaan Kartu Keluarga Sejahtera ‘KKS’ Apa Saja? Inilah Tata Cara Daftarnya
Kegunaan Kartu Keluarga Sejahtera ‘KKS’ Apa Saja? Inilah Tata Cara Daftarnya /iNSulteng.com/Situr Wijaya

 

BALIKPAPAN CITY - Berikut kami sajikan langkah mudah dalam melakukan pengecekan status kartu keluarga (KK) untuk mengetahui apakah sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil.

Berikut langkah mudah pengecekan dengan cara pengecekan online, anda dapat mencobanya cara cek KK online 2022.

Baca Juga: 6 Langkah Penting Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membeli Rumah Lelang Sitaan Bank,Simak Selengkapnya

Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi, yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.

1. Cek KK lewat Hotline
Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapi juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK apakah sudah tercatat resmi atau belum.

Caranya dengan menghubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
Tunggu beberapa saat sampai terhubung.

Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.

Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.

2. Cek KK via WhatsApp
Cara cek KK online selanjutnya bisa juga melalui layanan perpesanan WhatsApp Dukcapil seperti langkah berikut.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini