Pemindahan IKN Wajib Libatkan Masyarakat Lokal Kaltim, Ini Catatan Khusus Anggota DPRD Penajam Paser Utara

- 6 September 2022, 16:03 WIB
Titik Nol IKN Nusantara
Titik Nol IKN Nusantara /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/
BALIKPAPAN CITY - Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diharapkan melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Khususnya dalam proses pemindahan dan  pembangunan IKN Indonesia baru pada sebagian wilayah daerah itu yakni, Kecamatan Sepaku.
 
Dengan melibatkan eksekutif (pemerintah kabupaten) dan legislatif (DPRD) setempat menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Muhammad Yusuf, di Penajam, mempermudah koordinasi menyangkut pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru.
 
 
Dalam penentuan KIPP (kawasan inti pusat pemerintahan) di Kecamatan Sepaku lanjut dia, harus dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
Koordinasi diperlukan untuk memastikan apakah ada lahan masyarakat di lokasi yang ditetapkan sebagai KIPP IKN Nusantara.
 
Kemudian bagaimana penyelesaiannya agar masyarakat tidak dirugikan.
 
 
Sejumlah pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berjalan.
 
Pembangunan infrastruktur dasar yang sedang berjalan tersebut, di antaranya pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi dan pembangunan pengambil air (intake) Sungai Sepaku.
 
Kemudian pembangunan jalan lingkar Sepaku serta pelebaran jalan poros Petung-Sepaku juga tengah dilakukan.
 
 
Pemerintah pusat juga bakal membangun Istana Negara dan kantor lembaga negara, serta beberapa titik jalan tol penghubung IKN Nusantara pada tahun ini (2022).
 
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara menyebutkan pimpinan tertinggi dalam pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru dipegang Badan Otorita.
 
Dengan demikian jelas dia, Badan Otorita IKN Nusantara harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
"Kami minta Badan Otorita libatkan DPRD dan pemerintah kabupaten setempat dalam pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara," kata Andi Muhammad Yusuf.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x