Kaltim Juni 2022 Bakal Terima Rp2 T dari Pengurangan CO2, Bank Dunia: Program FCPF Kaltim Terbesar di Dunia

- 21 April 2022, 15:56 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan. /Martin Dalsgaard/unsplash/


BALIKPAPAN CITY - Provinsi Kaltim pada Juni 2022 bakal menerima Rp2 triliun dari hasil pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) dalam program  Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF) yang dikelola oleh Bank Dunia.

Angka pembayaran itu dihitung dari jumlah emisi yang berhasil dikurangi di Kaltim pada tahap pertama sebesar 25 juta ton CO2. Sementara harga per ton CO2 senilai 5 juta dolar AS.

Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019. Dalam perhitungan, hingga Juni 2020 pengurangan emisi karbon mencapai lebih 25 juta ton CO2.

Baca Juga: Nathania Kesuma Langsung Ditahan, Adik Indra Kenz Ini Diduga Alihkan Rp35 Miliar ke Akun Kripto
Bank Dunia melalui Environment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodrigues de Aquino menyebut program pengurangan emisi di Kaltim merupakan program FCPF terbesar di dunia.

"Melihat perkembangan dan melihat laporan penurunan emisi Kaltim saat ini, maka langkah pertama akan diverifikasi oleh tim penilai dalam waktu dekat untuk menentukan nilai pembayarannya," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor saat meluncurkan kelembagaan pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Kaltim di Samarinda, Selasa 19 April seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara.

Program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPC), atas upaya Kaltim yang turut serta menurunkan emisi karbon dengan cara pengelolaan hutan secara lestari.


"Program FCPC di Kaltim telah berjalan selama 18 bulan sejak Juli 2019 , namun peluncuran penandatanganan Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) baru dilaksanakan pada Oktober 2021," kata Isran.

Pemprov Kaltim bersama pihak terkait, katanya, telah melakukan berbagai kegiatan dengan harapan agar memperoleh pembayaran berbasis kinerja terhadap penurunan emisi karbon.

Baca Juga: Bappebti Blokir 218 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal, Aldison: Jangan Tergiur Keuntungan Besar

Hal yang dilakukan Kaltim di antaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar perhutanan, kemudian mendata jumlah desa di yang masih memiliki tutupan hutan yang terjaga dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara lestari.

"Sejak Oktober 2021, berdasarkan perjanjian ERPA, maka proses pembayaran kepada Pemprov Kaltim sekarang akan dimulai dan disampaikan kepada penerima manfaat melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pembayaran atas keberhasilan mengurangi emisi, pertama adalah sebesar 25 juta ton CO2 atau senilai 5 juta dolar AS per ton CO2 yang berhasil dikurangi Kaltim, sehingga total menjadi 125 juta dolar AS di tahap awal ini.

Ia mengaku senang dengan kontrak untuk emisi karbon yang dikompensasi sebanyak 25 juta ton CO2, bahkan ia akan lebih bersemangat untuk pembayaran hingga 30 juta ton CO2.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Balsam Disaksikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi: Kalau Mengantuk, Jangan Diteruskan

"Untuk pengukuran sejak Juli 2019 hingga Juni 2020 saja telah mencapai 25 juta ton CO2 bahkan lebih. Namun ini akan diverifikasi dan divalidasi lebih dulu. Bila jumlah ini lolos verifikasi, maka Kaltim akan menerima lebih dari 125 juta dolar AS  di tahap pertama," ucap Isran.

Bank Dunia Sebut Terbesar di Dunia
.
Sementara itu, seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Laman resmi Pemprov Kaltim melalui instagramnya, Bank Dunia yang diwakili Environment Coordinator for Indonesia World Bank Andre Rodrigues de Aquino mengatakan program FCPF-CF di Kalimantan Timur yang sudah disiapkan selama satu dekade.

Program ini dikerjakan dengan kerja keras dan kerja bersama antara pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemprov kaltim, para pihak di pusat dan Kaltim, serta Bank Dunia. Program ini terus berlanjut dan sudah memasuki tahapan verifikasi dan validasi untuk pembayaran insentif.

“Program pengurangan emisi di Kaltim merupakan program FCPF terbesar di dunia. Dengan perjanjian penurunan emisi karbon sebesar 20 juta ton CO2e melalui emission reduction payment agreement (ERPA) yang ditandatangani oleh pihak Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada November 2020,” ujar Andre Rodrigues de Aquino pada saat peluncuran Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui FCPF-CF oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.

Menurut pria yang cukup fasih berbahasa Indonesia ini, satu dekade yang lalu komitmen untuk pembayaran atas pengurangan emisi atas kinerja mungkin masih merupakan wacana yang sulit untuk terwujud.

Tetapi, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Timur, didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian LHK maka program ini bisa terwujud, sehingga itu patut dihargai dan diacungi jempol.

Artinya, lanjut dia, hal itu menunjukkan kesungguhan dari Pemprov Kaltim untuk membangun daerah sesuai dengan prinsip rendah karbon dan berkelanjutan.

“Semoga komitmen ini terus didukung oleh semua pihak dan menginspirasi berbagai daerah lainnya di Indonesia dan dunia,” ucapnya.

Andre Rodriquez de Aquino menyebut pada Oktober 2021, FCPF telah melakukan pembayaran pertama untuk program berbasis kinerja ini, tepatnya di Mozambique.

“Kami sekarang sangat berharap bahwa Kaltim akan menjadi program kedua yang akan mendapatkan pembayaran tersebut dan merupakan pembayaran tertinggi yang sudah disalurkan,” sebutnya.

Untuk itu, tambah dia, semua pihak mengupayakan untuk melakukan finalisasi laporan penurunan emisi yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak ketiga, yang kemudian membuka akses pembayaran penurunan emisi. Dalam hal ini kerja sama antara Kementerian LHK dan Pemprov Kaltm akan sangat penting dan strategis, selain untuk memastikan kelancaran dalam penyampaian laporan, juga dalam memastikan pembayaran sesuai kesepakatan di ERPA.
.
“Jumlah pengurangan emisi yang diajukan oleh Kaltim untuk pelaporan pembayaran insentif, memiliki jumlah yang cukup besar. Itu kabar sangat baik, kami gembira atas pencapaian tersebut, meskipun jumlah pengurangan emisi masih harus diverifikasi oleh pihak ketiga,” paparnya.
.
“Apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Kaltim atas pencapaian sampai saat ini terkait dengan pengurangan emisi dam agenda perubahan iklim secara keseluruhan di Indonesia, yang diyakini dapat berjalan kearah yang benar untuk mencegah peningkatan yang lebih besar dari suhu bumi. Semoga program ini dapat menjadi pendorong dan penyemangat bagi inisiatif-inisiatif serupa di Indonesia dan dunia,”  Andre Rodrigues de Aquino selaku Environment Coordinator for Indonesia World Bank. ***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini