Pekerja Migran di Taiwan Wajib Jalani Isolasi Tiga Hari, Antisipasi Persoalan Hukum Calon Pekerja Migran

- 27 Agustus 2022, 00:58 WIB
Ilustrasi Taiwan, Depnaker Taiwan beri peringatan hingga ancaman sanksi untuk TKW yang mogok kerja
Ilustrasi Taiwan, Depnaker Taiwan beri peringatan hingga ancaman sanksi untuk TKW yang mogok kerja /@taiwanballartist/Instagram

BALIKPAPAN CITY - Pekerja migran di Taiwan bidang perawatan di rumah harus mengikuti kursus tiga hari sebelum bisa bekerja.

Dengan regulasi tersebut itu, pekerja migran akan tinggal di fasilitas khusus selama tiga hari dua malam.

Kementerian Tenaga Kerja (MOL) menyatakan baru-baru ini, semuanya akan ditanggung oleh negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Para pekerja ini selama pelatihan akan menerima pelatihan terkait dengan durasi delapan jam per hari.

Baca Juga: Militer Tiongkok Bebaskan Kapal Pengangkut LNG Masuk-keluar Taiwan, China Tak Ganggu Pasokan Ekonomi

Dilansir BalikpapanCity.com dari Taiwan News, Kamis, 18 Agustus 2022, regulasi terkait layanan satu atap ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Pekerja migran perawatan rumah juga akan dididik terkait undang-undang dan peraturan Taiwan.

Demikian pernyataan Paul Su, Kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Badan Pengembangan Tenaga Kerja Taiwan.

Menurutnya, regulasi itu merupakan cara untuk mencegah para pekerja migran dari masalah hukum.

Baca Juga: Dianggap Bahayakan Kedaulatan Negeri Tirai Bambu, Militer China Cokok Aktivis Kemerdekaan Taiwan

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Taiwan News


Tags

Terkait

Terkini