PM Wickremesinghe sendiri dilantik sebagai Penjabat Presiden Sri lankaoleh Ketua Hakim Jayantha Jayasuriya berdasarkan Pasal 37(1) Konstitu
Rajapaksa telah resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Sri Lanka. Juru bicaranya, Mahinda Yapa Abeywardena membuat pengumuman tersebut dalam konferensi pers pada Jumat pagi.
Abeywardena menambahkan, proses pemilihan presiden baru akan segera dimulai.
Rajapaksa mengirim email surat pengunduran dirinya kepada Ketua parlemen Sri Lanka pada Kamis malam, beberapa jam setelah melarikan diri ke Singapura menyusul protes massal di Sri Lanka atas krisis ekonomi.
Sementara itu, Penjabat Presiden Wickremesinghe membuat pernyataan khusus pada Jumat sore ini setelah menjabat.
Dia mencatat bahwa Parlemen Sri Lanka akan bertemu minggu depan, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memilih presiden baru.
Wickremesinghe menambahkan, bagaimanapun, bahwa dia bermaksud untuk menangani, dan membuat keputusan mengenai hal-hal penting tertentu selama masa jabatannya yang singkat sebagai penjabat presiden.
Karena itu, kata dia: "Istilah 'Yang Mulia' tidak lagi digunakan untuk menyebut presiden, dan bendera resmi presiden juga akan ditiadakan."
Lebih lanjut, Wickremesinghe mencatat bahwa langkah-langkah akan diambil untuk sepenuhnya menerapkan Amandemen Konstitusi ke-19, melindungi demokrasi parlementer, menjaga hukum dan ketertiban di negara ini.***