- Masukkan alamat lengkap secara benar
- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru
- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
- Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan
- Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan
Dan terakhir data diri kalian akan dilakukan tahapan validasi lanjutan.***