Cara Mudah Login cekbansos.kemensos.go.id Terbaru Bagi Kalian Penerima Bansos Wajib Tahu Sekarang

- 18 Januari 2023, 20:17 WIB
BLT
BLT /Tangkap layar bwi.go.id//

BALIKPAPAN CITY – Kalian para penerima bantuan pemerintah tentunya sedang menunggu informasi terbaru terkait penyaluran bantuan bansos di januari 2023 bukan.

Belum lama ini beredar informasi yang menyatakan jika Kemensos kabarnya akan menyalurkan bantuan sosial dari BPNT dan PKH pada tahun 2023 kepada masyarakat penerima bansos.

Untuk kalian yang penasaran dapat mengakses informasi terbaru berkaitan dengan penyaluran bantuan.

Berikut kami sajikan langkah terbaru,bagi anda yang belum tahu cara mendaftar cekbansos.kemensos.go.id terbaru 2023,simak langkah-langkah dari Kemensos terbaru.

Baca Juga: Pantauan Harga TBS Sawit Jambi Berakhir Besok 19 Januari 2023 Besok, Cek Daftar Berikut ini

Perlu diketahui jika pada tahun sebelumnya, data penerima bansos dapat dicek di website cekbansos.kemensos.go.id.

Simak berikut kami sajikan langkah terbar cara mendaftar cekbansos.kemensos.go.id terbaru 2023 ikutI Cara berikut ini :

1. Pakai saja browser di ponsel atau komputer Anda

2. Masukkan informasi pribadi seperti area domisili, seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa atau kelurahan

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat bansos Kemensos sesuai KTP

4. Masukkan kode unik 8 huruf yang ditampilkan di layar website

5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu prosesnya hingga penelusuran KPM selesai

Sistem Cek Bansos Kemensos melakukan pencarian dengan menggunakan data yang dimasukkan di website cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, website menampilkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diberikan serta status penyaluran bansos.

Adapun untuk kalian yang belum terdaftar sebagai KPM dapat langsung mendaftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos,simak cara berikut :

Cara daftar sebagai calon KPM bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing

- Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos

- Masukkan alamat lengkap secara benar

- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan

- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas

- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru

- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos

- Klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan' untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan

- Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan

Dan terakhir data diri kalian akan dilakukan tahapan validasi lanjutan.***

 

 

Editor: Hartono

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

x