Viral Link Isian Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker: Hoax, Data Sudah Tersistem Secara Nasional

- 15 September 2022, 09:04 WIB
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan
Pusat bantuan pengaduan BSU Ketenagakerjaan /Kemenaker/Riska Widiyanti

  BALIKPAPAN CITY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan informasi terkait pemintaan pengisian data penerima bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial dan media lain adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

"Formulir yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga: Update Harga Kripto Terus Merosot Tajam Simak Ulasan Berikut ini, Bitcoin ?

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," sambungnya.

Sebelumnya, Kemenaker telah menyalurkan BSU 2022 untuk tahap pertama dengan setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022.

Upaya tersebut telah berhasil tersalurkan ke penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Baca Juga: Simak Harga Minyak Dunia Alami Penurunan, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU Seluruh Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

x