BALIKPAPAN CITY - Bantuan subsidi upah (BSU) 2022, direncanakan akan dicairkan oelh pemerintah pada September 2022.
Bantuan BSU 2022 sejatinya akan diberikan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.
Adapun untuk besaran bantuan BSU 2022 itu sendiri berjumlah Rp600 ribu, adapun subsidi ini di berikan sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kemnaker terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 tersebut.
Sehingga tujuannya untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Berikut kami sajikan langkah mudah mengecek penerima BSU 2022:
Anda dapat melakukan pengecekan melalui website di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ataupun website resmi Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.