Bukannya Bantu UMKM, Marketplace Online Justru Mencekik Pedagang, Muncul Petisi Ajak Selamatkan UMKM

- 1 Juli 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi: Siapa juara market place di Indonesia? Ini e-commerce terbaik di tanah air.
Ilustrasi: Siapa juara market place di Indonesia? Ini e-commerce terbaik di tanah air. /Pixabay/ Mediamodifier

BALIKPAPAN CITY - Marketplace online menjamur bak jamur di musim penghujan sejak beberapa tahun terakhir.

Sayangnya, keberadaan Market Place seperti misalnya Goofood, GrabFood dan sejenisnya tersebut justru dirasakan sangat mencekik para pelaku usaha.

Bagaimana tidak, pelaku usaha harus menanggung komisi dari penjualannya hingga 20 persen untuk market place online tersebut.

Baca Juga: KPPU Lakukan Penilaian Menyeluruh Atas Notifikasi Akuisisi Tokopedia oleh GOJEK

Tak heran, kemudian muncul petisi online menuntut Market Place tersebut hanya mengambil keuntungan maksimal 3 persen.

Berikut bunyi petisi tersebut dilansir BalikpapanCity.com dari Charge.com/

Komisi yg diterapkan setiap Food Platform/Marketplace Online cukup besar, yaitu 20% per transaksi dari pricelist.

Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount.

Baca Juga: Pasar Kripto Terguncang Anjloknya Bitcoin 19 Ribu Dolar, Uni Eropa Dukung Anti Pencucian uang Kripto

Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun.

Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist.

Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3%, lagi pula setiap plaform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery.

Baca Juga: Harga Emas Rabu 8 Juni 2022 Naik Rp5 Ribu per Gram, Emas Dunia Terangkat Pelemahan Dolar Akibat Sentimen Pasar

Penetapan komisi belum ada aturannya, sehingga pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yg mencekik merchant terutama UMKM.

Sementara KemenKop cenderung kepada pengusaha platform.

Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya.

Baca Juga: Harga Emas Jumat, 20 Mei 2022 Naik Rp12 Ribu Per Gram, Emas Dunia Melonjak 25,3 Dolar

Mohon tandatangan petisi ini dengan target 50.000 petisi.

Terimakasih.

Demikian bunyi lengkap petisi online, jika kamu tertarik ikut menandatangani petisi tersebut klik link di bawah ini.

KLIK DI SINI.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: Charge.org


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah