Pasar Kripto Terguncang Anjloknya Bitcoin 19 Ribu Dolar, Uni Eropa Dukung Anti Pencucian uang Kripto

- 1 Juli 2022, 11:02 WIB
ILUSTRASI mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin.
ILUSTRASI mata uang kripto Bitcoin, Ethereum, DogeCoin, Ripple, Litecoin. /ANTARA//Reuters


BALIKPAPAN CITY - Pasar kripto terguncang dengan penurunan bitcoin di bawah 19.000 dolar AS, pada Kamis malam atau Jumat 1 Juli 2022 pagi WIB.

Bitcoin selama ini menjadi uang kripto terbesar dan paling terkenal di dunia. Sehingga penurunan Bitcoin membuat para pemain besar kesulitan dan investor terpaksa menjual kepemilikannya.

Sementara itu, para negosiator Uni Eropa pada Rabu waktu setempat atau, Kamis 30 Juni 2022 mencapai kata sepakat tentang aturan antipencucian uang untuk mata uang kripto.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Turun Hari Ini, Dekati Level Psikologis Rp15 Ribu per Dolar

Kesepakatan ini  akan memacu perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka, dalam pengetatan peraturan terbaru dari sektor freewheeling.


Seperti dikutip Balikpapan City dari Antara, Bitcoin anjlok 6,1 persen menjadi 18.866,77 dolar AS pada Kamis pukul 20.04 GMT (Jumat pagi WIB).

Hal ini menempatkan mata uang kripto terbesar dan paling terkenal di dunia itu turun 1.226,41 dolar AS dari penutupan sebelumnya dan terpuruk 60,9 persen dari tertinggi tahun ini di 48.234 dolar AS pada 28 Maret.

Baca Juga: Putin Jamin Jalur Ekspor Ukrania, Jokowi: Indonesia Tak Miliki Kepentingan Apapun Kecuali Perang Selesai

Beberapa pemain besar di pasar uang kripto mengalami kesulitan, dan penurunan lebih lanjut dapat memaksa investor kripto lainnya untuk menjual kepemilikan mereka guna memenuhi margin call dan menutupi kerugian.

Ether, koin yang terhubung ke jaringan blockchain ethereum, merosot 7,5 persen menjadi 1.016,08 dolar AS pada Kamis (30/6/2022), kehilangan 82,38 dolar AS dari penutupan sebelumnya.

Kedua aset digital itu telah tertekan sejak pemberi pinjaman yang berbasis di AS Celsius Network bulan ini mengatakan akan menangguhkan penarikan.

Baca Juga: Mardani Maming Praperadilankan KPK, Penyidikan Jalan Terus, 9 Saksi Sudah Dipanggil

Bitcoin dan ether selanjutnya diguncang oleh kebangkrutan dana lindung nilai kripto Three Arrows Capital, yang dikatakan oleh seseorang yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters telah memasuki likuidasi.

Banyak masalah di industri tersebut baru-baru ini dapat ditelusuri kembali ke keruntuhan spektakuler yang disebut stablecoin (mata uang kripto yang dibuat untuk menawarkan harga yang stabil dan didukung oleh aset cadangan) TerraUSD pada Mei, yang membuat stablecoin kehilangan hampir semua nilainya, bersama dengan token pasangannya.


ANTI PENCUCIAN UANG KRIPTO

Sementara itu, para negosiator Uni Eropa, Rabu (29/6) mencapai kesepakatan sementara tentang aturan antipencucian uang untuk mata uang kripto yang akan memacu perusahaan kripto untuk memeriksa identitas pelanggan mereka, dalam pengetatan peraturan terbaru dari sektor freewheeling.

Aturan tersebut, yang ditentang oleh bursa utama AS Coinbase Global Inc, juga akan mengharuskan perusahaan kripto untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada regulator guna membantu menindak uang kotor, Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (29/6/2022).

Coinbase tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Regulasi sektor kripto senilai 2,1 triliun dolar AS tetap tidak merata di seluruh dunia.

Setelah ditulis, aturan tersebut memerlukan persetujuan dari beberapa badan agar berlaku. Pengawasan akan memastikan bahwa aset kripto dapat dilacak dengan cara yang sama seperti transfer uang tradisional, tambah pernyataan itu.

"Aturan baru akan memungkinkan aparat penegak hukum untuk dapat menghubungkan transfer tertentu dengan kegiatan kriminal dan mengidentifikasi orang sebenarnya di balik transaksi tersebut," kata Ernest Urtasun, seorang anggota parlemen Partai Hijau Spanyol, yang membantu mengarahkan tindakan tersebut melalui parlemen Eropa.

Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters dikirim ke 27 menteri keuangan Uni Eropa pada 13 April, bisnis kripto meminta pembuat kebijakan untuk memastikan peraturan mereka tidak melampaui aturan yang ada di bawah Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) global, yang menetapkan standar untuk memerangi pencucian uang.

Pada Rabu (29/6/2022) Parlemen dan Dewan Eropa mengatakan aturan yang diusulkan juga akan mencakup dompet kripto 'tidak dihosting', yang dipegang oleh individu dan tidak dikelola oleh bursa kripto berlisensi, untuk transaksi melebihi 1.000 euro (1.044,20 dolar AS) dengan penyedia jasa.***

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x