Warga Balikpapan wajib Siap-siap Nih, Otorita IKN Bakal Rekrut Tenaga Profesional, Berikut Posisi yang Dibuka

- 17 September 2022, 22:00 WIB
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) bersama The Lord Mayor of the City of London Vincent Keaveny (kanan) bertemu di Kantor Sekretariat Negara, Senin, 27 Juni 2022
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) bersama The Lord Mayor of the City of London Vincent Keaveny (kanan) bertemu di Kantor Sekretariat Negara, Senin, 27 Juni 2022 /Dok. Humas Sekretariat Negara

Serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, termasuk untuk pengembangan IKN dan daerah mitra.

Sidik mengatakan ketentuan mengenai Organisasi dan Tata Kerja OIKN termuat dalam Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022.

"Peraturan tersebut tentu menjadi dasar dalam penetapan struktur organisasi OIKN, termasuk menjadi dasar pengisian jabatan atau perangkat di bawah kepala dan wakil kepala OIKN," ujar Sidik.

Merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, tambah Sidik, maka paling sedikit dua deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pertama kalinya pemenuhan sumber daya manusia dalam posisi jabatan pimpinan tinggi madya dilaksanakan berdasarkan penugasan atau penunjukan oleh presiden berdasarkan usulan kepala OIKN.

"Untuk pertama kalinya pula pemenuhan kebutuhan jabatan administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukan dan pengangkatan oleh kepala OIKN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sidik.***

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah