Pembangunan IKN Diprediksi Sampai 10 tahun Sejak 2024, Bambang: Perlu Acuan RDTR Sebagai Acuan

- 15 September 2022, 06:00 WIB
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Amerika Serikat dalam pengembangan energi di ibu kota baru
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Amerika Serikat dalam pengembangan energi di ibu kota baru /instagram/@bambangsusantono.


BALIKPAPAN CITY - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN menjadi acuan penting dalam penataan dan kepastian kegiatan di ruang ibu kota baru.

"Tata ruang merupakan salah satu acuan yang sangat penting untuk semua kepastian, baik kepastian berusaha, kepastian hidup, dan lainnya," kata Bambang dalam keterangan yang diterima di Samarinda, Rabu 14 September 2022.

Badan Otorita IKN, Selasa 13 September 2022 menggelar konsultasi publik terkait RDTR IKN di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kebutuhan Gula Aren IKN Diprediksi Tinggi, Kota Balikpapan Bangun 5 Ha Kebun Aren

Dalam kegiatan tersebut, Otoritas IKN mendapatkan berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait penataan ruang IKN.

Bambang menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan tata ruang ibu kota baru dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, membangun Nusantara tidak hanya memakan waktu satu atau dua tahun saja, melainkan perlu lima hingga 10 tahun, dengan tonggak sejarah dimulai pada 2024.

Baca Juga: Logistik Pembangunan IKN Mulai Berdatangan, TNI Lakukan Pengamanan di Perariran Antisipasi Kecelakaan

Dalam kegiatan konsultasi publik itu, masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN karena menjadi acuan bersama untuk pengembangan spasial ke depan.

Oleh karena itu, Bambang mengajak masyarakat melihat dokumen RDTR secara terbuka.

Kemudian memberikan masukan agar menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat produk hukum.

Baca Juga: Kumpulan Rekomendasi Komik Anime Yang Sukses Sepanjang Masa,Ada Naruta Hingga One Piece

"Nantinya, rancangan tata ruang ini akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.

Dalam hal ini, kami diminta menyiapkan landasan hukum dari perencanaan detail tata ruang seperti UU, PP, perpres, perka, hingga peraturan kepala otorita," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pelopor menjelaskan keberadaan RDTR menjadikan proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas.

"Saya berharap RDTR bisa menjawab pertanyaan yang selama ini muncul, kapan mulai bergerak, kapan bisa dirilis. 

Insya Allah tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa, segera kami selesaikan.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x