Balikpapan Kembali Terapkan PPKM Level 3, Warganet Heran, Berharap Tidak Ada Penyekatan Jalan

- 27 April 2022, 17:16 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022. /Foto: PMJ News/Hadi/

BALIKPAPAN CITY - Kondisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan, naik turun.

Kebijakan terakhir dari Surat Edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, nomor 23/2022, Balikpapan masuk dalam wilayah di Indonesia yang kembali menerapkan status PPKM Level 3.

Dikutip BALIKPAPAN CITY dari akun media sosial resmi Dishub Balikpapan @dishub.balikpapan, SE Inmendagri tertanggal 25 April 2022, tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, diinstruksikan bahwa Balikpapan berada pada PPKM Level 3.

Baca Juga: Marko Simic Akhiri Kontrak Karena Gaji 1 Tahun Tak Dibayar, Presiden Persija: Terima Gaji yang Disesuaikan

Penerapan kebijakan penanganan Covid-19 di Balikpapan yang naik turun, mendapat beragam tanggapan dari para warganet.

Khususnya bagi mereka yang tinggal atau berdomisili di Kota Beriman.

"Semoga ga ada penyekatan jalan..," tulis @linda**

Selain mengkhawatirkan adanya penyekatan jalan, warganet juga heran, bahwa Balikpapan bisa kembali menerapkan PPKM Level 3.

Baca Juga: Dihujat Terus, Lama-Lama Andika Kangen Band Merasa Kasihan Kepada Zinidin Zidan dan Tri Suaka

"Kok bisa ya padahal masker selalu pke," tulis @septiyant**

Halaman:

Editor: Ryan Pramudya Amanta

Sumber: Dishub Balikpapan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah