BALIKPAPAN CITY - Rusia diskors dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Kamis 7 April 2022.
Hal ini sebagai imbas dari perang di Ukraina, yang dibebankan oleh PBB terhadap negara yang dipimpin Vladimir Putin, tersebut.
Di mana negara-negara Barat telah mengumumkan paket sanksi anti-Rusia lainnya, yang menargetkan individu dan entitas.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan, Sabtu 9 April 2022, Hari Ini
Namun demikian, Moskow mengatakan akan terus membela kepentingan negaranya menggunakan berbagai cara hukum.
Rusia bersikukuh memulai operasi khusus, dengan tujuan untuk mengakhiri kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Ukraina terhadap warga sipil selama serangan delapan tahun terhadap Donbas.
Dikutip BALIKPAPAN CITY dari Pikiran-Rakyat.com, Rusia mendeteksi para Nasionalis Ukraina atau dikenal kelompok Batalyon Azov Neo Nazi, telah merencanakan serangan provokasi.
Direktur Pusat Manajemen Pertahanan Nasional Rusia, Kol. Jenderal Mikhail Mizintsev mengatakan, Azov Neo Nazi rencananya akan menarget depot kimia di sebuah pabrik di kota Avdeevka.
Ukraina berencana untuk meledakkannya, ketika mendekati formasi serangan Republik Rakyat Donetsk (DPR).