Begini Alur Cerita Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi Karena Kasus Dugaan KDRT Yang Di Alaminya

- 30 September 2022, 12:52 WIB
Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Periksa Dua Saksi
Update Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Kita Sudah Periksa Dua Saksi /Tangkapan layar/Instagram @lestykejora/

Saat ditanya apakah KDRT yang dilakukan Rizky Billar sudah terjadi berulang kali atau tidak, AKP Nurma belum bisa menjelaskan.

Yang pasti, pihak kepolisian masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya.

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan sejak kapan dugaan KDRT tersebut terjadi di keluarga Lesti dan Billar.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

Ke depan, pihak kepolisian akan kembali memanggil pelapor, alias Lesti Kejora. Namun, pihaknya belum memastikan kapan hal itu terjadi.

Atas dugaan yang dilayangkan oleh Lesti kepada sang suami ini, Billar diancam dengan pasal Pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004. Billar diancam dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun.
"Pasal KDRT UU no 23 TAHUN 2004," tuturnya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora mengungkapkan pengakuannya, dimana Lesti Kejora menjelaskan kronologi KDRT yang ia terima dari sang suami, Rizky Billar.***

 

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkait

Terkini