Begini Cara Gadai Emas di Pegadaian Perhatikan Syarat Hingga Langkah Berikut ini

- 7 Oktober 2022, 16:43 WIB
Simak Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian Berikut Ini, Gak Pakai Ribet
Simak Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian Berikut Ini, Gak Pakai Ribet /

BALIKPAPAN CITY – Tahukah kalian Gadai emas di Pegadaian adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah.

Hal ini dilakukan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Berikut cara gadai emas di Pegadaian dan apa saja syarat yang harus di lengkapi.

Baca Juga: 18 Investasi Bodong Oktober 2022 Resmi Di Bekukan OJK , Bagi Nasabah Buruan Tarik Dana Kalian

Syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah :

1.Menunjukkan kartu identitas (KTP)

2.Menyerahkan barang jaminan berupa emas maupun berlian untuk gadai emas di Pegadaian.

Setelah mengetahui syarat gadai emas di Pegadaian, selanjutnya akan dibahas mengenai cara gadai emas di Pegadaian.

Berikut adalah cara gadai emas di Pegadaian:

1.Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa jaminan emas yang ingin digadaikan dan kelengkapan syarat gadai emas di Pegadaian.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: pegadaian.co.id


Tags

Terkait

Terkini