BALIKPAPAN CITY - PT Pertamina (Persero) menyatakan telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis keterangan PT Pertamina dikutip dari website resmi.
Baca Juga: Hasil Undian Piala AFF 2022 Simak Jadwal Kompetisi Serta Negara Yang Lolos
Berikut pantauan harga BBM non subsidi yang berlaku mulai hari ini 1 September 2022 meliputi,Pertamax Turbo ,Pertamax dan Pertalite.
Berikut kami sajikan daftar harga BBM per hari ini,Kamis 1 september 2022 :
1. Pertamax Turbo
Aceh Rp 15.900
Sumatera Utara Rp 16.250