Ahok Jujur Sempat Dipanggil Jokowi untuk Jadi Kepala Otorita IKN

- 9 Februari 2024, 09:05 WIB
Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. /Antara/Aprillio Akbar

Jika menjadi Dirjen Bea dan Cukai, kata Ahok, tidak ada upah minimum provinsi (UMP). Namun, semua itu sudah terlewat mengingat syarat usia yang terbatas.

"Saya enggak bisa jadi Dirjen Bea dan Cukai lagi, umur saya udah lewat, itu cerita 4 tahun yang lalu," ujarnya.

Ahok melalui unggahan di akun sosial medianya pada hari Jumat, 2 Februari 2024, mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

x