Jika menjadi Dirjen Bea dan Cukai, kata Ahok, tidak ada upah minimum provinsi (UMP). Namun, semua itu sudah terlewat mengingat syarat usia yang terbatas.
"Saya enggak bisa jadi Dirjen Bea dan Cukai lagi, umur saya udah lewat, itu cerita 4 tahun yang lalu," ujarnya.
Ahok melalui unggahan di akun sosial medianya pada hari Jumat, 2 Februari 2024, mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***