Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Hari Senin 2 Mei 2022, Dua Alasan Ini Peserta Sidang Isbat Setuju

- 1 Mei 2022, 23:37 WIB
Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama memutuskan lebaran 1 Syawal  1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.*
Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama memutuskan lebaran 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.* /youtube.com/@kemenag/tangkap layar telekonferensi kemenag RI/

BALIKPAPAN CITY - Idul Fitri 1443 Hijriah di Indonesia disepakati jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 sesuai keputusan dalam Sidang Isbat, di Jakarta, Minggu, 1 Mei 2022 malam.

Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang Isbat dilakukan secara daring malupun luring.

Alasan yang dijadikan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah dan sebagai penetapan Idul Fitri itu berdasarkan dua alasan yakni: Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia.

Baca Juga: Lebaran H-1, Gunung Semeru Jawa Timur Luncurkan Awan Panas 3,5 Kilometer

Dalam pemantauan hilal ini telah didengar kesaksian 9 perukyat dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, hingga Peneliti LAPAN dari Jombang.

"Alhamdulillah setelah satu bulan kita beribadah di bulan Ramadan, esok hari mari kita bersama menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai membacakan keputusan dalam Sidang Isbat.

Seperti dikutip dari Balikpapancity.com dari Laman resmi Kemenag RI, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini