Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pulau Lombok Jadi Syarat Utama Perhelatan Moto GP Mandalika 2022

- 7 Februari 2022, 06:00 WIB
5 fakta unik sirkuit mandalika yang akan jadi tuan rumah motogp 2022, Instagram@sirkuitmandalikalombok
5 fakta unik sirkuit mandalika yang akan jadi tuan rumah motogp 2022, Instagram@sirkuitmandalikalombok /

BALIKPAPAN CITY – Perhelatan Moto GP Mandalika menjadi salahsatu event olahraga balap motor super yang paling ditunggu-tunggu.

Tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, Moto GP Mandalika menjadi sorotan dunia karena banyak faktor, seperti keindahan alam Pulau Lombok dan sebagainya.

Namun Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, baru-baru ini mengumumkan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar event itu dapat terwujud.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Berikut Daftar Korban Tewas Laka Bus Wisata Tabrak Tebing Bukit Bego

Ini dia beberapa syarat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), dikutip dari Pikiran Rakyat dalam berita berjudul Mendagri Rilis Peraturan Soal MotoGP Mandalika, Ada Aturan Pembatasan Jumlah Penonton.

Salahsatu syarat itu, yakni capaian vaksinasi di Pulau Lombok mesti menyentuh 80 persen.

Aturan ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 08/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.

Selain itu dosis kedua harus dipercepat penyuntikannya paling lambat satu minggu sebelum balapan dimulai.

Baca Juga: Liverpool vs Cardiff di Piala FA: The Reds Bungkam The Bluebirds 3-1, Pastikan Lolos ke Babak Berikutnya

Tak hanya itu saja, pemerintah NTB juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan seperti RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, fasilitas isolasi terpusat, dan fasilitas untuk PCR dan SWAB tes.

Halaman:

Editor: Ryan Pramudya Amanta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah