BALIKPAPAN CITY - Polisi menyatakan manager artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Minggu 7 Agustus 2022.
Tersangka MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.
Baca Juga: Manajer BCL MID Positif Gunakan Psikotropika, Endra Zulpan: Bukan Artisnya ya Tapi Manajernya
Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.
Diberitakan sebelumnya, MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu 3 Agustus 2022 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.
Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.
"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu," jelas Akmal.