Begini Cara Agar Tidak Rugi Akibat Berinvestasi Bodong dan Cek Langkah Berikut

- 20 Desember 2022, 22:44 WIB
Investasi Bodong Lagi Marak di Karawang, Puluhan Orang Tertipu dengan Miliaran Rupiah Kandas
Investasi Bodong Lagi Marak di Karawang, Puluhan Orang Tertipu dengan Miliaran Rupiah Kandas /Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh/

BALIKPAPAN CITY - Untuk anda yang inginmelebarkan bisnis atau ingin menanamkan modal uang di suatu perusahaan atau proyek dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Sebelumnya melakukan penanaman modal mungkin pernah dan sering mendengar tentang investasi bodong,dari berbagai laman sosial media ataupun di pemberitaan.

Melansir dari laman Wikipedia,dimana Wikipedia mendefinisikan investasi sebagai suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan erat dengan keuangan dan ekonomi.

Baca Juga: 3 Film Indonesia Yang Menyelipkan Tentang Keindahan Alam Indonesia,Simak Berikut ini

Saat ini banyak juga para pakar ekonomi juga menyebut istilah investasi juga dikenal dengan nama penanaman modal.

Berikut kami sajikan tips yang bisa kalian lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penipuan mengatas nama investasi melansir laman car.co.id :

 

1. PEMERIKSAAN DOKUMEN PERIZINAN PERUSAHAAN INVESTASI

Waspadalah jika perusahaan hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk menjalankan produk investasinya,karena SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

Setiap lembaga atau produk keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat

2. WASPADA JIKA TAWARAN KEUNTUNGAN BESAR

Memang tidak semua tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menarik bisa dikategorikan investasi bodong.

Namun ada baiknya kalian waspada jika mendapat tawaran seperti itu,lakukan penghitungan matematika secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk akal.

Terutama jika dengan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar,kalian dijanjikan keuntungan yang sangat besar dan dalam jangka waktu yang sangat pendek.

3. HARUS MENGANTONGI IZIN

Izin tersebut di dapat seperti misal Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan atau Bank Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Departemen Perdagangan.

4. PAHAMI BENTUK DAN CARA PEMASARAN PRODUK INVESTASI

Perusahaan atau lembaga yang menjalankan produk investasi bodong, terkadang tidak mempunyai standar baku tentang bagaimana menjalankan produk investasi.

Bahkan ada beberapa investasi bodong yang justru tidak memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.

Maka dari itu dalam berbagai produk investasi yang resmi,mekanisme cara kerja,pembagian keuntungan.

Biasanya sebagian besar perusahaan sudah memiliki standar operasi yang baku dalam menjalankan produknya.

Nah,itulah dia 3 tips, yang bisa kalian coba untuk mengantisipasi penipuan berasaskan investasi,semoga bermanfaat.***

 

Editor: Hartono

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkait

Terkini