Begini Tips 4 Langkah Mudah Daftar UMKM Online Gampang Sekali

- 13 November 2022, 16:49 WIB
Panduan Daftar UMKM Online, Syarat Wajib BPUM BRI dan BNI 2022, Linknya Ada Disini
Panduan Daftar UMKM Online, Syarat Wajib BPUM BRI dan BNI 2022, Linknya Ada Disini /oss.go .id/

BALIKPAPAN CITY – Perlu diketahui pada tahun 2021 pemerintah telah mengeluarkan dana cukup besar berupa Bantuan Langsung Tunai untuk para pengusaha di tanah air.

BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diadakan oleh pemerintah untuk membantu roda perekonomian UMKM sebesar 2,4 juta akan dilanjutkan hingga tahun 2021 lalu.

Adapun untuk kalian para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantaun, seperti wajib menyimak ulasan berikut ini,perlu diketahui jika kamu ingin mendaftar, UMKM harus memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) terlebih dahulu.

Baca Juga: Rekomendasi Usaha Sampingan Bagi Karyawan Wajib di Coba Biar Cuan Tetap Ngalir Terus Menerus

Berikut tahapan dan langkah yang harus dilengkapi :

1.MENYIAPKAN PERSYARATAN

Mengutip laman resmi Kemenkop BLT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar UMKM secara online.

Berikut ini beberapa syarat yang harus Sobat We+ siapkan.
• WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (yang memiliki passport)
• Memiliki NIK di KTP yang masih berlaku

• Wajib memiliki UMKM seperti warung, produk makanan, kerajinan, usaha peternakan, dan lain-lain

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x