BALIKPAPAN CITY – Perhatian untuk kalian yang belum mengetahui kapan prakerja gelombang 48 berikutnya akan dibuka.
Kabarnya Prakerja gelombang 47 telah di tutup pada oktober kemarin dan kalian pasti menunggu untuk gelombang selanjutnya.
Maka untuk kalian yang sedang bersiap-siap untuk mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja
48, simak seluruh proses dan persyaratan yang perlu kalian ketahui.
Kabarnya pada November 2022 masih akan dibuka oleh pemerintah, Begini syarat yang harus dilengkapi dan cara mendaftar agar bisa menjadi bagian dari Kartu Pra Kerja gelombang 48.
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja :
• WNI berusia 18 tahun ke atas.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.