Buruan Daftar Dan Catat Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, Semoga Lulus

- 27 Oktober 2022, 20:44 WIB
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Inilah Cara Daftarnya!
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Inilah Cara Daftarnya! /Antara foto/

1.WNI berusia 18 tahun ke atas

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara daftar atau membuat akun Prakerja Gelombang ke-46
Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.
CARA MEMBUAT AKUN PRAKERJA

Berikut cara daftar atau membuat akun Prakerja untuk mendaftar Prakerja gelombang Gelombang 47:

1.Masuk ke laman prakerja.go.id

2.Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Prakerja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah