OJK Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Data Pribadi, Simak Tips Berikut Ini

- 16 Oktober 2022, 20:58 WIB
Gambar ilustrasi pencurian data di internet
Gambar ilustrasi pencurian data di internet /Jurnal Ngawi/Gambar Lawctopus

BALIKPAPAN CITY - Tahukah anda jika saat ini kejahatan pencurian data pribadi melalui platfoam digital ramai terjadi.

Adapun untuk mengatasi hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat yang sering menggunakan transaksi digital agar selalu berhti-hati.

OJK mengingatkan agar selalu melindungi data diri dari pencurian data pribadi yang dapat menguras rekening.

Baca Juga: Sinopsis Film Under the Queen’s Umbrella Tayang 15 Oktober 2022 Kisah Ratu dan Pangeran Yang Nakal

"Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," Tulis akun tersebut dikutip, Sabtu 15 oktober 2022.

Dalam unggahan tersebut OJK mengingatkan bahwa data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya.

OJK menyebut bahwa banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi.

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga data pribadi salah satunya dengan tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapapun termasuk ke pihak bank,petugas asli bank tidak akan meminta data pribadi ini,mengutip wartaekonomi.com

Cek histori rekening atau saldo secara berkala, Aktifkan fitur notifikasi melalui SMS. Internet banking atau mobile banking agar kamu tahu jika ada transaksi.

Halaman:

Editor: Hartono

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkait

Terkini

x