Harusnya Pertamax Sudah Rp16 ribu, Kenapa Pertamina Hanya Jual Rp12.500 per Liter? Ini Pertimbangannya

- 1 April 2022, 08:20 WIB
Harga Pertamax Naik Mulai Tanggal 1 April 2022, Bagaimana dengan Pertalite?
Harga Pertamax Naik Mulai Tanggal 1 April 2022, Bagaimana dengan Pertalite? /Instagram boldrides


BALIKPAPAN CITY - Kendati lokasi perang antara Rusia dengan Ukrania jaraknya sekitar 7 ribu kilometer dari Indonesia, namun dampaknya nyata dirasakan rakyak seperti kenaikan BBM jenis Pertamax.

Seperti yang diberlakukan malam ini, mulai 1 April pukul 00.00 Wita. Harganya BBM jenis nonsubsidi Pertamax naik Rp3.550, dari sebelumnya Rp9.200 menjadi Rp12.750.

Harga Pertamax ini berlaku untuk wilayah penjualan di Kalimantan Timur, juga daerah Kalimantan lainnya seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Selain itu harga baru Pertamax juga berlaku bagi pembeli  di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Borneo FC Redam Ambisi Persebaya 2-1, Manyala Berakhir Happy Ending

Seperti dikutip BALIKPAPAN CITY dari Antara, PT Pertamina (Persero) menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax mengalami kenaikan.

naik Rp3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp9.000 per menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis mengatakan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Keputusan Menteri itu terkait tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Baca Juga: Solar Langka di Balikpapan: Pendemo Ancam Usir Pertamina, Walikota Janji Tambah Kuota dan Buka 1 SPBU Lagi

Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah. Untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, harganya naik Rp3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp9.000 per menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Tri Widodo

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah