Paska Kecelakaan Maut di Muara Rapak, Pemprov Kaltim Setujui Balikpapan Bangun Flyover

- 24 Januari 2022, 13:10 WIB
Truk tronton yang menghantam kendaraan di depannya saat melintas di turunan Muara Rapak Balikpapan.
Truk tronton yang menghantam kendaraan di depannya saat melintas di turunan Muara Rapak Balikpapan. /Ryan Amanta

BALIKPAPAN CITY – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Muara Rapak, Balikpapan pada Jumat, 21 Januari 2022, menjadi sorotan publik di daerah sampai nasional.

Banyak tokoh masyarakat yang kembali menyoal pentingnya pembangunan infrastruktur flyover atau jalan layang di Muara rapak, Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengusulkan agar Balikpapan menjadi induk pengerjaan proyek infrastruktur jalan layang, mengingat periodesasi kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi yang tersisa dua tahun lagi, tidak cukup untuk menyelesaikan proyek yang akan dilaksanakan dengan penganggaran Multiyears Contract (MYC).

"Karena periodesasi gubernur sudah tidak mungkin, maka sebaiknya multiyears ini Pemkot Balikpapan yang akan menjadi induknya. Tapi karena provinsi sudah menggaransi untuk membantu, ya kita keroyokan saja. Begitu juga APBN," ujar Syukri Wahid, saat menjadi salahsatu narasumber Focus Group Discussion (FGD), membahas perkembangan rencana pembangunan flyover Muara Rapak, guna meminimalisasi kecelakaan lalu lintas, yang difasilitasi HMI dan KAHMI Balikpapan, melalui zoom, Sabtu 22 Januari 2022.

Usulan itu mendapat sambutan baik dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Sigit Wibowo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Muhammad Sa'bani.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, lewat WA. Saya sampaikan gagasan," ujar Sa'bani.

Sa'bani menilai rencana pembangunan jalan layang di Muara Rapak memang telah dibahas sejak 2020-2021 lalu. Adapun keputusan terkait pembangunan itu yang dikemudian hari tidak dapat terealisasi, kata dia, bukan keputusan yang diambil sepihak oleh Pemprov Kaltim, namun melalui proses berizin kepada pemerintah pusat.

"Tentu kita tidak bisa mengulang sejarah," katanya.

Menurutnya yang terbaik saat ini dilakukan, yakni bukan saling menyalahkan atas lambannya progres pembangunan flyover, melainkan berdiskusi untuk bisa menyelesaikan masalah. "Flyover Muara Rapak, bias dianggarkan multiyears. Induknya di Balikpapan, bisa dimulai di APBD Perubahan (2022)," katanya.

Pemkot Balikpapan diminta untuk memulai persiapan lelang konstruksi dan penyelesaian pembebasan lahan melalui APBD Perubahan 2022 Balikpapan.

Pemprov Kaltim sudah melakukan review untuk rencana pembangunan flyover pada 2020-2021, hingga dipastikan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang itu senilai Rp 185 miliar.

"Dokumen kita sudah siap, review provinsi sudah tuntas. Tinggal diusulkan kembali. DPRD Balikpapan dan Pemkot jangan lupa administrasi rencana ini segera dimasukkan dalam KUA PPAS dan bisa masuk di perubahan 2022," tegas Sa'bani.

Setelah dikerjakan awal oleh Balikpapan, maka proyek ini bisa dilanjutkan  Pemprov Kaltim melalui dukungan APBD murni 2023 dan 2024. Hanya soal besaran yang akan diberikan melalui bantuan keuangan, kata dia, dibatasi aturan.

"Maksimal 40 persen dari total anggaran multiyears itu. Nanti kita juga mohon dukungan pusat. Apakah bisa melalui dana alokasi khusus (DAK) atau APBN langsung. Saya yakin, pekerjaan ini akan tuntas kalau kita kerjakan bersama-sama," imbuh Sa'bani.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim Irwan menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, untuk memastikan bahwa status jalan nasional yang akan tingkatkan fasilitasnya menjadi jalan layang, sudah diturunkan statusnya menjadi jalan provinsi.

"Saya pikir kelir. Tidak berlarut-larut ke belakang. Sebenarnya kita punya kemampuan menghadirkan solusi terbaik untuk Balikpapan dan masyarakat Kaltim. Ini jalur masyarakat dan logistik apalagi dengan adanya IKN (Ibu Kota Negara)," tegas Irwan.

Dia pun meminta semua pihak berhenti berdebat soal status jalan nasional dan lainnya. Karena secara teknis, menurutnya jalan di Muara Rapak yang terhubung dengan jalan berstatus kota yakni Jalan Ahmad Yani, bukan menjadi kendala untuk dimulainya pekerjaan pembangunan flyover. Dia berjanji akan mengawal rencana pembangunan ini di tingkat pemerintah pusat, karena posisi Irwan juga cukup strategis, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu juga anggota Banggar di DPR RI.

"Saya siap mendorong kontribusi APBN. Bukan hanya untuk flyover ini, tapi untuk semua infrastruktur di Kaltim," ungkap Irwan.

Irwan juga menyinggung ide Sekda Pemprov Kaltim Sa'bani untuk memikirkan solusi jangka pendek yang tepat, agar kecelakaan lalu lintas di kawasan Muara Rapak bisa diminimalisasi. Termasuk juga mengatasi titik macet di kawasan tersebut.

Menurutnya penting bagi daerah menerbitkan kebijakan yang tegas terhadap pengaturan kendaraan angkutan berat yang memasuki Kota Beriman. Termasuk mengawasi dengan ketat hal teknis terkait kendaraan yang laik jalan, serta dipastikan sudah lulus uji KIR. 

"Saya sepakat dengan Pak Sekda, untuk keselamatan rakyat tidak boleh ada kompromi," tegasnya lagi.

Pertemuan via daring yang dipandu Akademisi Universitas Balikpapan (Uniba) Wawan Sanjaya itu menyimpulkan agar Pemkot Balikpapan mengerjakan proyek flyover dengan tiga sumber dana, yakni APBD Balikpapan, APBD Provinsi Kaltim dan DAK/APBN. Jalan layang yang direview Pemprov Kaltim, kurang lebih sama dengan flyover di Samarinda. ***

Editor: Ryan Pramudya Amanta


Tags

Terkini

x